JAKARTA-Ketua Umum Front Pembela Islam (Ketum FPI) Ahmad Sobri Lubis tak bisa memenuhi panggilan hari ini di Polda Metro Jaya. Dia meminta pemeriksaan dijadwal ulang.“Beliau kembali hari Jumat (13 September 2019),” kata kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 11 September 2019.Menurut dia, kliennya sedang berada di Aceh dalam safari dakwah. Sementara itu, surat panggilan dari penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah diterima Sobri.
Namun, Ketum FPI itu mengaku tak paham atas pemanggilan tersebut. “Ini perkara yang mana ya? Malah bertanya ke saya. Kalau makar 17 April ustaz Sobri enggak ada di tempat, jadi enggak tahu,” ungkap Sugito.Meski demikian, Sugito memastikan Sobri bakal menghadiri panggilan kedua. Ia mengaku akan menanyakan kepada polisi terkait kasus yang menyeret Ketum FPI tersebut.“Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana. Insyaallah kita akan tetap datang. Kita akan tetap punya iktikad baik dengan permasalahan ini,” tutur dia.Penyidik sedianya memeriksa Sobri pukul 10.00 WIB. Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar.Perkara itu terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019. Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto.Namun, terlapor dalam kasus ini belum diketahui. Perkara ini dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Polda Metro Jaya.
Sementara, jagat Twitter pagi ini diramaikan dengan tanda pagar #KamiBersamaASL.Â
“What’s going on?” tulis salah satu warganet.
“Kami berdoa untuk keselamatan, kemudahan urusan dan kesehatan ustaz Sobri,” tulis lainnya dengan menyertakan #KamiBersamaASl.
https://twitter.com/Nawaabdullah1/status/1171573812376195072?s=19
(*)