JAKARTA-Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai pernyataan duka bangsa Indonesia atas meninggalnya Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019. Jadi kita akan menetapkan masa berkabung nasional selama 3 hari sampai tanggal 14 September,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam.
Tak hanya masyarakat, imbauan yang sama juga disampaikan kepada seluruh kantor pemerintah dan lembaga negara baik di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga:Kenangan BJ Habibie untuk Timor LesteBJ Habibie Wafat, Ini Kicauan Veronica Koman
“Imbauan juga kepada kantor lembaga negara, kantor pemerintah, baik di dalam dan luar negari, untuk megibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019,” tegas Pratikno.
Menurut Pratikno, Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan. Tepatnya di samping makam almarhum istrinya, Asri Ainun Habibie.
“Kami sudah koordinasikan ke Garnisun, slot makam di samping almarhum Ainun Habibie. Di slot 120 dan 121,” kata Pratikno.
Rencananya, Habibie akan dimakamkan menggunakan upacara militer.
“Besok Insya Allah upacara dipimpin Bapak Presiden,” ucap Pratikno. (*)