MEDAN-Uang senilai Rp 1,8 miliar dikabarkan hilang di halaman kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Medan.
Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, Selasa, yang mengatakan, uang tersebut rencananya akan dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut.
Ia menjelaskan, uang tersebut baru saja diambil dari Bank Sumut oleh pegawai honorer Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat tiba di Kantor Gubernur Sumut, uang itu diduga ditinggal di dalam mobil. Saat pegawai itu kembali uang tersebut hilang.
Baca Juga:Putra Kedua BJ Habibie: Bapak StabilTerulang Kembali, Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
“Iya, ini masih akan saya konfirmasi ke orang (bagian) keuangan,” katanya.
Mengenai kebenaran nominal Rp 1,8 miliar yang hilang, Ikhsan mengaku belum bisa memastikan. “Untuk nominalnya saya belum tahu. Sore nanti akan disampaikan keterangan resminya,” jelasnya.
Saat ini, kasus hilangnya uang senilai miliaran rupiah tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan. (*)