“VK salah satu yang aktif, membuat provokasi, di dalam maupun luar negeri, untuk menyebarkan hoaks, dan provokasi [di media sosial],” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Rabu (4/9/2019).
Belum ada tanggapan dari Veronica soal statusnya ini. Meski demikian, lewat Twitter dia sempat membagikan ulang cuitan soal info penetapan dirinya menjadi tersangka.
Meski yang menangani kasus ini adalah Polda Jatim, Mabes Polri juga menaruh perhatian kepada advokat yang memang dikenal sebagai pembela masyarakat Papua ini.
Baca Juga:Aksi Kelompok Lampung Bengkulu, 4 Perampok Nasabah Bank Dibekuk, 3 DitembakHasil Survei Instrat Satu Tahun Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Warga Jabar Soroti Desa Digital
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah tahu lokasi Veronica di luar negeri. “Sudah diketahui, tapi tidak mungkin saya sampaikan. Kalau disebutkan [khawatir dia] malah kabur,” ucap Dedi. (*)