JAKARTA-Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono menilai kerusuhan yang terjadi di beberapa wilayah di tanah Papua tidak terjadi begitu saja. Menurut dia, kerusuhan yang terjadi sebagai rentetan dari peristiwa di Surabaya dan Malang, dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menghancur keutuhan NKRI.
Hendropriyono mengungkapkan tiga kelompok yang bermain dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Pertama, kata dia, kelompok separatis yang memanfaatkan isu diskriminasi rasial sebagai pemicu Papua dan Papua Barat untuk lepas dari Indonesia. Kelompok ini kemudian menggeser isunya menjadi permintaan referendum atau penentuan nasib sendiri oleh masyarakat Papua.
“Yang jelas ada kelompok separatis,” ujar Hendropriyono di acara “Forum Patriotik PKPI untuk Papua dan Papua Barat” di Bimasena, The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga:Misteri Belut Raksasa Danau Loch Ness Terpecahkan?Panglima TNI dan Kapolri Ikut Deklarasi Damai Tanah Papua
Hendropriyono menegaskan bahwa referendum tidak bisa dilakukan lagi di Indonesia termasuk di Papua dan Papua Barat. Menurut dia, referendum ini hanya terjadi di negara-negara yang belum berdaulat.
“Negara Indonesia sudah merdeka dan berdaulat sehingga tidak ada lagi referendum. Itu hanya isu yang menyesatkan masyarakat,” tandas dia.
Kelompok kedua, lanjut Hendropriyono, adalah pihak asing yang mempunyai kepentingan di tanah Papua. Bahkan, dia menduga orang-orang yang asing yang berada di Papua merupakan pihak-pihak yang mengibarkan bendara bintang kejora di pegunungan-pegunungan Papua.
“Orang-orang asing juga berkeliaran di Papua. Mereka juga kibarkan bendera bintang kejora di Papua,” ungkap dia.
Menurut Hendropriyono, seharusnya bangsa kita tidak membiarkan begitu saja orang-orang asing tersebut angkat kaki dari Papua. Jika mereka melakukan pelanggaran, harus ditindak secara tegas melalui mekanisme hukum yang ada.
“Harus dihukum, jangan takut, jangan cepat-cepat dideportasi. Bangsa kita, kalau tenaga kerja ilegal (di luar negeri), dihukum. Jangan dipulangkan begitu saja setelah sudah melakukan hasutan yang memecah belah. Coba seperti Kepala Suku Agats yang meminta orang asing ke sanksi adat,” jelas dia.
Kelompok ketiga, lanjut Hendropriyono, adalah para pengkhianat bangsa. Menurut dia, mereka ini bermain di air keruh dengan memanfaatkan situasi yang ada untuk ambisi dan kepentingan pribadi atau kelompoknya.