Menkopolhukam Wiranto menyatakan Interpol kini sudah mulai bergerak memburu Veronica Koman yang saat ini berada di luar negeri pasca ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini sekarang sedang diburu oleh Interpol ya karena berada di luar negeri, tetapi sudah tersangka,” ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.
Wiranto membantah Kepolisian terlalu cepat menetapkan Veronica sebagai tersangka. Ia meyakini Kepolisian telah melalui prosedur yang berlaku ketika menetapkan Veronica.
Baca Juga:Ditjen Imigrasi: Benny Wenda Sudah Bukan Warga Negara IndonesiaBahaya dan Risiko Jika Terlalu Sering Mewarnai Rambut
“Kita percayakan saja kepada polisi, ada yang lambat Karena cari buktinya susah. Ada cepat karena buktinya gampang,” ujar Wiranto. (*)