JAYAPURA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Selasa (3/9/2019) melakukan kunjungan ke Jayapura, Papua atas perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan pendataan bangunan Pemerintah, toko dan rumah penduduk yang rusak saat terjadi aksi demonstrasi pada tanggal 29 Agustus 2019 di Jayapura, Papua yang berujung pada tindakan anarkis.
Menteri Basuki tiba di Jayapura pada pukul 07.00 WIT dan meninjau sejumlah bangunan yakni Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Bea Cukai Jayapura , Kantor Gra Pari Telkomsel, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Perum LKBN Antara dan Lapas Kelas II Abepura, Jayapura.
“Kami datang ke Jayapura untuk melihat langsung kerusakan kejadian demo kemarin. Mudah mudahan kalau sudah di inventarisasi dan diidentifikasi bisa cepat ditangani,” ungkap Menteri Basuki
Baca Juga:UIN Sunan Kalijaga Minta Abdul Aziz Revisi Disertasi, Jika Tidak Gelar Doktor DitangguhkanBenny Wenda Minta PBB dan Australia Terlibat di Papua, Indonesia Tolak Referendum
Kerusakan yang terjadi seperti di Gedung Bea Cukai yakni bagian depan bangunan terlihat kaca dalam keadaan pecah, dinding serta kusen jendela dan pintu bangunan hangus terbakar. Kondisi Kantor Majelis Rakyat Papua, seluruh bangunannya habis terbakar hanya tersisa dinding – dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas. Kondisi Gedung tersebut rusak berat.
Kantor KPU Papua juga dalam keadaan rusak berat. Bagian depan bangunan jendela, kaca, plafon habis terbakar. Sementara bangunan bengkel workshop bagi para penghuni lapas yang berada di dalam lapas Kelas II Abepura seluruh bangunan habis terbakar hanya tersisa dinding – dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas . Kondisi bangunan dalam keadaan rusak berat.
Disamping bangunan milik Pemerintah, beliau juga meninjau sekitar 200an kios-kios dan rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Menteri Basuki memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pembersihan puing-puing agar masyarakat tidak menyimpan trauma dan dapat segera kembali beraktivitas seperti sediakala.
Dari sisi kebutuhan anggaran, untuk bangunan Pemerintah yang rusak akan direkonstruksi dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 100 miliar yang berasal dari APBN. Sementara untuk kios dan rumah penduduk yang rusak akan menggunakan dana stimulan yang berasal dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Presiden.