Komnas HAM Desak Jokowi Segera Datang ke Papua dan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Komnas HAM Desak Jokowi Segera Datang ke Papua dan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Presiden Jokowi harus menjawab berbagai persoalan di Papua dengan langkah serius. (Foto. Twitter Pribadi Beka Ulung Hapsara)
0 Komentar

JAKARTA-Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera datang ke Papua untuk menyelesaikan konflik yang terjadi belakangan ini. 

“Segera datang ke Papua dan dialog dengan semua elemen masyarakat diteruskan dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM yang berat Wasior, Wamena, dan evaluasi menyeluruh pelaksanaan Otsus Papua,” kata Beka melalui akun Twitter pribadi @Bekahapsara pada Rabu (4/9).

https://twitter.com/Bekahapsara/status/1169154830507659265?s=19

Pernyataan Beka itu membalas unggahan akun Twitter Jokowi yang mengetwit sebuah video yang merekam aktivitas presiden makan siang bersama sejumlah tamu dari Yapen dan Nduga di Istana Merdeka, kemarin. 

https://twitter.com/Bekahapsara/status/1169083291405651968?s=19

Baca Juga:Pendulang Emas di Yahukimo Diserang, Nasib 200 Orang Tak JelasPenyerang Israel Pimpin Top Skor Sementara Kualifikasi Piala Eropa 2020

Beka sengaja mencuit desakan tersebut agar Jokowi segera bertindak dengan datang langsung ke Papua. Menurutnya, kedatangan itu merupakan bentuk keseriusan Jokowi dalam menyelesaikan persoalan di sana. (*)

0 Komentar