Saat pemerintah RI memblokir internet di Papua pada 23 Agustus 2019, Veronica bersama Jeniffer Robinson (advokat Inggris) menyurati Pelapor Khusus PBB David Kaye dan Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR). Keduanya mengingatkan pemblokiran itu mempersulit jurnalis dan aktivis HAM memantau situasi dan kekerasan di Papua.
Usai penetapannya jadi tersangka, Veronica pun masih sempat mengunggah beberapa info terkini soal situasi Papua lewat akun twitternya. Salah satunya soal penahanan 20 warga di Merauke. (*)