Hal yang tidak boleh dilupakan, kata Endra, adalah unsur smart city. Artinya, kota yang terintegrasi dengan sistem akses internet dan teknologi. Baik dalam transportasi, kegiatan perbelanjaan, penggunaan energi yang efisien, serta kualitas hidup dan kesehatan yang baik.
Kriteria penentuan lokasi ibu kota baru, antara lain, berlokasi strategis dan berada di tengah wilayah Indonesia. Kemudian, tersedia lahan milik pemerintah atau BUMN perkebunan yang luas agar biaya investasinya bisa rendah.
“Lahan juga harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rudy S. Prawiradinata.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Selain itu, IKN harus mempunyai sumber daya air yang cukup serta bebas pencemaran lingkungan. IKN juga harus dekat dengan kota existing atau kota yang sudah berkembang supaya investasi awal infrastrukturnya bisa diefisiensikan. Investasi infrastruktur itu meliputi akses mobilitas atau logistik seperti bandara, pelabuhan, jalan, layanan air minum, sanitasi, listrik, serta jaringan komunikasi.
Selain Kalimantan Barat dan Selatan, salah satu provinsi yang sudah dikaji sebagai calon ibu kota negara adalah Kalimantan Timur (Kaltim). Kaltim memiliki luas deliniasi kawasan 180.965 hektare (ha). (*)