Kriteria penentuan lokasi ibu kota baru, antara lain, berlokasi strategis dan berada di tengah wilayah Indonesia. Kemudian, tersedia lahan milik pemerintah atau BUMN perkebunan yang luas agar biaya investasinya bisa rendah.
“Lahan juga harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rudy S. Prawiradinata.
Selain itu, IKN harus mempunyai sumber daya air yang cukup serta bebas pencemaran lingkungan. IKN juga harus dekat dengan kota existing atau kota yang sudah berkembang supaya investasi awal infrastrukturnya bisa diefisiensikan. Investasi infrastruktur itu meliputi akses mobilitas atau logistik seperti bandara, pelabuhan, jalan, layanan air minum, sanitasi, listrik, serta jaringan komunikasi.
Baca Juga:Desain Ibu Kota Negara, Warganet Mempersoalkan Segitiga IlluminatiKomnas HAM Desak Jokowi Segera Datang ke Papua dan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Selain Kalimantan Barat dan Selatan, salah satu provinsi yang sudah dikaji sebagai calon ibu kota negara adalah Kalimantan Timur (Kaltim). Kaltim memiliki luas deliniasi kawasan 180.965 hektare (ha). (*)