“Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak boleh meresponsnya dengan kekerasan,” imbuh dia.
Wenda juga menuding pemerintah Indonesia melakukan pembungkaman dengan membubarkan serta menangkap 227 orang serta 39 orang yang telah mengalami pemukulan dan pelemparan pada saat mereka melakukan aksi demonstrasi damai, Jumat (15/8/2019) lalu.
“Aksi damai 15 Agustus 2019 dalam rangka memperingati; Perjanjian New York Agreement, 50 tahun Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) dan memberikan dukungan kepada para pemimpin Pacifik Islands Forom (PIF) di Tuvalu pada 13-16 Agustus 2019,” ujar Wenda.
Baca Juga:UIN Yogyakarta Klarifikasi Disertasi Doktor UIN Yogya Soal Hubungan IntimRencana Bangun Bandara Kediri dan Harapan Pemilik Tanah
Ia pun meminta warga Papua untuk mendukung penuh perjuangan hak penentuan nasib sendiri bagi kemerdekaan dan kedaulatan politik. Hal ini, lanjut dia, sebagai solusi penyelesaian konflik di Papua.
“Saya menyerukan dilakukan mobilisasi dan konsolidasi umum secara damai dan bermartabat di seluruh tanah Papua, Indonesia, dan komunitas internasional,” ujar Wenda.
Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menuding Wenda kerap memberikan informasi palsu dan provokatif.
Wiranto menyebut salah satunya adalah narasi yang menyebut Indonesia tidak pernah mengurusi Papua dan Papua Barat. “Seakan-akan kita menelantarkan di sana, seakan-seakan banyak pelanggaran HAM setiap hari. Penyiksaan, pembunuhan, tetapi itu semua kan tidak mungkin,” kata Wiranto saat konferensi pers, Senin (2/9/2019).
Oleh karena itu, kata Wiranto, untuk melawan informasi dari Benny Wenda, perlu ada satu sumber informasi yang aktual.
“Banyak pengalaman yang saya lakukan untuk meyakinkan negara sahabat bahwa pemerintahan Indonesia benar-benar serius terhadap pembangunan Papua dan Papua Barat,” ujar Wiranto. (*)