JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia atau MUI akan membahas disertasi Abdul Aziz, Doktor asal UIN Yogyakarta soal hubungan intim di luar nikah. Mereka akan membahas disertasi ini dalam rapat pimpinan rutin besok, Selasa 3 September 2019.
“Insya allah besok kami bahas di rapim untuk diberikan tanggapan,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Senin 2 Agustus 2019.
Disertasi Abdul Aziz ini sontak menuai kontroversi. Namun ia berkukuh mempertahankan disertasinya tersebut.
Baca Juga:Jaringan Internet Papua Barat PulihPemerintah Batasi Warga Asing Masuk Papua
Abdul Aziz mengatakan Tafsir Milk Al-Yamin dari intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur, yang ia gunakan bisa ditawarkan untuk membantu negara dalam merumuskan hukum alternatif. Tafsir hubungan intim di luar nikah itu bisa digunakan untuk melawan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dituduh berzina.
“Bicara masalah tafsir untuk membantu menemukan alternatif bagi negara yang kesulitan merumuskan hukum. Tapi disertasi saya malah dianggap musibah,” kata Abdul Aziz, Ahad, 1 September 2019. (*)