2 Warga Penganiaya Asisten Saipul Jamil Jadi Tersangka, Polisi: Mereka Emosi karena Diserempet dan Ditabrak

2 Warga Penganiaya Asisten Saipul Jamil Jadi Tersangka, Polisi: Mereka Emosi karena Diserempet dan Ditabrak
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga sipil yang ikut menangkap pedangdut Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024 lalu. (Foto: Ist)
0 Komentar

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengapresiasi kinerja Polrestro Jakarta Barat beserta Polsek Tambora, yang secara terbuka dan transparan mengungkap peristiwa penangkapan Saipul Jamil beserta asistennya, yang sebelumnya menjadi perbincangan warga di media sosial.

“Kami mengapresiasi karena ini sesegera mungkin bisa tuntas semua, sudah terjawab proses hukum berjalan dan untuk anggota sendiri pun juga sudah dilakukan tindakan internal, secara etik dan ini juga menjawab pertanyaan publik soal pelanggaran SOP dan sebagainya”, ujar Benny kepada wartawan, Jumat (12/1/2024) siang.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku kesal lantaran sepeda motor yang dikendarainya ditabrak oleh asisten Saipul Jamil bernama Steven saat kabur melarikan diri ketika diberhentikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tambora.

Baca Juga:Bangkalan Berdarah, Carok Massal 4 Tewas, Motif Belum DiketahuiKisah Operasi Senyap KPK di Labuhanbatu, Terungkap 4 Tersangka OTT Ada Hubungan Keluarga

“Sekali lagi saya minta maaf kepada bapak-bapak polisi semua, kami telah memukul driver itu, karena kami menjadi korban tabrak dari dia, dan teman kami ada luka, makanya kami emosi ikut bantu ngejar,” ujar RP alias Ucok kepada wartawan, Jumat (12/01) siang.

Dari video yang beredar tersangka Ucok diketahui menggunakan helm hitam dengan mengeluarkan kata-kata kasar, sedangkan tersangka Usup menggunakan helm abu-abu yang melakukan aksi penjambakan dan pemukulan.

Terhadap kedua tersangka akan disangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KHUP, tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara. (*)

0 Komentar