2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Ditangkap atau Menyerahkan Diri?

2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Ditangkap atau Menyerahkan Diri?
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
0 Komentar

Tertangkapnya dua terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan menjadi babak baru pengungkapan dalang aksi brutal dengan air keras tersebut. Setelah dua tahun lebih proses penyelidikan dan penyidikan, baru hari ini kepolisian merilis terduga pelaku.

Aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan, terjadi pada 11 April 2017. Serangan dengan menyiram asam sulfat ke wajah penyidik KPK tersebut, dilakukan pada saat subuh hari saat Novel Baswedan hendak ke masjid di sekitaran rumah tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat serangan air keras tersebut, wajah Novel Baswedan terbakar. Dua matanya mengalami gangguan penglihtan. Mata kiri Novel cacat permanen, sedangkan mata sebelah kanannya berkurang kemampuan untuk melihat.

Baca Juga:2 Penyiram Air Keras Novel Baswedan Diduga Anggota BrimobMahfud MD Benarkan Penangkapan 2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol isi Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019. Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik. Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, setelah melalui proses panjang tersebut, baru kali ini terungkap pelaku penyerangan terhadap Novel. (*)

0 Komentar