2 Kakak Kelas Korban Ditetapkan Jadi Tersangka Tewasnya Santri Ponpes Modern Darussalam Gontor

2 Kakak Kelas Korban Ditetapkan Jadi Tersangka Tewasnya Santri Ponpes Modern Darussalam Gontor
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo Foto: Dok. Istimewa
0 Komentar

DUA mantan santri ditetapkan sebagai tersangka tewasnya santri Ponpes Gontor AM (17) asal Palembang. Kedua tersangka adalah santri senior atau kakak kelas korban saat masih di Ponpes Gontor.

“MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Catur mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Baca Juga:Bjorka Bantah Jadi Pengalihan Isu Kasus Ferdy SamboMedia Ukraina Kabarkan Rusia Goyah, Begini Bantahan Presiden Republik Rakyat Donetsk

“Saksi yang diperiksa 20 orang, terdiri dari 4 ustaz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, 2 keluarga korban, ahli forensik,” tandas Catur.

Catur menambahkan ada 10 barang bukti yang diamankan dari insiden memilukan tersebut.

Di antaranya ada 2 kaos oblong, 2 celana training, 1 unit becak, 2 patahan tongkat, 1 minyak kayu putih, 1 air gelas mineral, 1 buah rekaman CCTV RS Yasyfin Darussalam Gontor. (*)

0 Komentar