2 Insinyur Indonesia Masih Diselidiki Otoritas Korsel Terkait Dugaan Pencurian Data Teknologi KF-21 Boramae

2 Insinyur Indonesia Masih Diselidiki Otoritas Korsel Terkait Dugaan Pencurian Data Teknologi KF-21 Boramae
Sebelumnya, prototipe pertama KF-21 Boramae hanya digunakan untuk uji kecepatan. Prototipe kedua digunakan untuk mengevaluasi kapasitas beban struktural pesawat. Foto : Twitter
0 Komentar

KBRI Seoul, Korea Selatan pada Selasa mengatakan proses penyelidikan atas dugaan pencurian data informasi teknologi pengembangan jet tempur KF-21 Boramae yang dituduhkan kepada dua insinyur Indonesia, masih terus dilakukan oleh otoritas Korea Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika, ketika berdialog dengan delegasi wartawan Indonesia peserta program “Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea” yang diselenggarakan oleh Korea Foundation bekerja sama dengan Foreign Policy Community of Indonesia.

Zelda menjelaskan bahwa sejak kasus ini mengemuka pada Februari lalu dan penyelidikan terhadap dua insinyur PT Dirgantara Indonesia (PTDI) itu masih belum selesai.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

“Tetapi pihak Korea telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pertahanan RI dan PTDI. Jadi PTDI pun aware sekali mengenai apa yang sedang terjadi,” kata Zelda di KBRI Seoul,

Dalam merespons isu ini, ujarnya, peran KBRI adalah memastikan agar proses penyelidikan tersebut berjalan sesuai aturan dan bahwa kedua insinyur tersebut dalam keadaan yang baik—meskipun mereka dilarang keluar dari wilayah Korsel hingga penyelidikan selesai.

Zelda pun mengakui bahwa pemberitaan akan kasus ini sempat menghebohkan publik Indonesia.

Namun, ia menegaskan bahwa kedua insinyur tersebut tidak ditahan atau dipenjara di Korsel, selama penyelidikan berjalan.

“Di sini mereka bisa melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa. Hanya mereka diminta untuk tidak keluar dari Korea, dan memang ada surat cekal mereka tidak meninggalkan Korea,” tutur Zelda.

Kedua WNI itu disebutnya bahkan sempat menghadiri acara buka puasa bersama dan halal bi halal Idul Fitri yang diselenggarakan di KBRI pada April lalu.

“Dan kami selalu berkomunikasi dengan mereka from time to time untuk memantau kondisi keduanya,” kata Zelda.

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

Kedua insinyur Indonesia tersebut merupakan anggota tim pengembangan jet tempur bersama dengan Korsel, yang sehari-hari bekerja bersama Korea Aerospace Industry (KAI) sebagai mitra PTDI dalam kerja sama industri pertahanan itu.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.

0 Komentar