13 Unit PLTU Pensiun Dini, Begini kata Kementerian ESDM

PLTU Cirebon (Cirebon Power)
PLTU Cirebon (Cirebon Power)
0 Komentar

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini. Setidaknya, terdapat 13 unit PLTU, selain PLTU Cirebon-1, yang berpotensi untuk dilakukan pensiun dini.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan 13 PLTU tersebut rencananya akan diakhiri masa operasinya sebelum 2030. Bahkan, terdapat salah satu PLTU yang berpotensi pensiun dini pada 2028.

“Nah itu termasuk dalam list 13 itu. Jadi ada yang 2028. Kayaknya paling cepat 2028 deh. Tetapi ini kan bottleneck-nya itu mungkin identifikasi statusnya di PLN-nya,” kata Eniya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes

Eniya membeberkan dari 13 unit PLTU tersebut, beberapa di antaranya apabila dibiarkan saja sebetulnya juga akan mati dengan sendirinya pada 2030. Karena itu, pihaknya memilih skema coal phase down. Dalam skenario ini, operasi PLTU akan dibiarkan berjalan hingga berakhirnya kontrak jual beli listrik dengan PT PLN (Persero).

“Karena memang ada umur-umur yang sudah tua. Memang ada. Yang kalau istilahnya Pak Menteri itu natural, pensiun secara natural. Ini dibiarkan juga pensiun. Itu sebelum 2030 ada list-nya itu,” kata dia.

Meski tidak membeberkan secara detail rincian 13 PLTU yang dimaksud, namun ada beberapa nama-nama PLTU yang disebut Eniya. Misalnya seperti PLTU Suralaya di Banten, PLTU Paiton di Jawa Timur dan PLTU Ombilin di Sumatera Barat.

“Nah kita rangkum bahwa kita punya 13 list dari PLTU di luar Cirebon. Nah Cirebon ini masuk ke beyond 2030. Jadi sebetulnya Cirebon juga direncanakan. Tetapi setelah 2030 pembahasannya gitu,” jelasnya.

Seperti diketahui, rencana pemerintah Indonesia merealisasikan program penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 lebih cepat dari rencana awal, alias pensiun dini sudah di depan mata.

Hal ini menyusul tercapainya kesepakatan antara Asian Development Bank (ADB) dengan pemerintah Indonesia dibawah naungan program Energy Transition Mechanism (ETM) untuk program pensiun dini PLTU Cirebon-1.

Penandatanganan yang tidak mengikat tersebut diteken di sela acara COP28 di Dubai (3/12) antara PT PLN (Persero), PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai Independent Power Producer (IPP) dan Indonesia Investment Authority (INA).

0 Komentar