121 Saksi 216 Alat Bukti 10 TKP, Polisi: Harus Hati-hati Terkait Pembuktian Harus Profesional

121 Saksi 216 Alat Bukti 10 TKP, Polisi: Harus Hati-hati Terkait Pembuktian Harus Profesional
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo
0 Komentar

MASIH seputar kasus Subang, atau membahas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Terkait pengungkapan, sampai saat ini pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang (kasus Subang) Jawa Barat belum terungkap oleh pihak penyidik Kepolisian.

Melihat perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini semakin menarik karena beberapa saksi saling saling tuding satu sama lain dan bahkan intens melakukan kebohongan.

Baca Juga:Temuan Achmad Taufan Bawa Bukti Baru, Kasus Subang Bakal Terungkap?DNA Ditemukan di TKP, Penyidik Tidak Memiliki Data Pembanding, Begini Penjelasan Kompolnas

Sebut saja perseteruan antara saksi Y dan saksi D yang saling menyudutkan tentang pelaku pembunuhan ibu dan anak ini.

Saksi D secara terang-terangan menyebutkan jika saksi Y adalah pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat atau kasus Subang.

Hal ini dikutip delik.news dari YouTube Wahyu sEno yang mengungkapkan pernyataan saksi D menyudutkan saksi Y.

Dalam YouTube tersebut, saksi D menyebutkan bahwa saksi Y adalah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Selain saling tuduh, fakta menarik dalam kasus subang ini adalah banyaknya alat bukti yang berhasil dikumpulkan, akan tetapi belum bisa mengungkap tersangka.

Dari alat bukti yang menjadi barang bukti masih belum bisa mengarah kepada salah satu saksi yang bisa dijadikan tersangka yang akhirnya para saksi saling tuding.

Kabid Humas Polda Jabar lbrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini telah memeriksa dan memintai keterangan kepada kurang lebih sekitar 121 saksi.

Baca Juga:Bersembunyi di Cek Poin PO Pandawa, Ipayudin Sopir Bus Maut di Ciamis Menyerahkan DiriRagam Menu Jajan Sembarangan Berpotensi Timbulkan Penyakit, Simak Disini

Baik saksi yang ada di TKP kasus Subang maupun saksi yang ada keterkaitan dengan kejadian atau mungkin sempat ada keterkaitan dengan saksi yang lain.

“Kemudian kita juga sudah memeriksa kurang lebih sekitar 216 alat bukti, dari 10 TKP yang mempunyai keterkaitan,” kata Ibrahim Tompo.

Dikatakannya, dalam pengungkapan kasus Subang tersebut pihak kepolisian harus hati-hati dan tidak boleh gegabah, harus mengacu terhadap undang undang dan mengacu terhadap praduga tak bersalah.

“Memang dalam pengungkapan kasus Subang ini sudah banyak kemajuan yang ada dalam proses pengungkapan ini. Tetapi kita juga selalu bekerja dengan hati-hati, agar pemenuhan kualitas undang undang dalam hal pembuktian ini betul betul profesional.” tuturnya.

0 Komentar