12 Hasil Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Dugaan Kejahatan Secara Sistematis di Tragedi Kanjuruhan

12 Hasil Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Dugaan Kejahatan Secara Sistematis di Tragedi Kanjuruhan
Suasana diskusi Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang dilakukan secara daring, Minggu (9/10/2022). Mereka menemukan sejumlah pelanggaran sistematis dalam tragedi sepak bola usai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia serta ratusan lainnya luka-luka.
0 Komentar

Akan tetapi reaksi pengamanan dari kepolisian pada saat itu, dinilai berlebihan dengan pengerahan pasukan yang berujung pada tindak kekerasan terhadap para suporter di lapangan. “Hal itulah yang kemudian memicu para suporter lain turun ke lapangan, untuk menolong suporter yang mengalami tindak kekerasan itu,” begitu ujar Rivanlee.

Ketiga, Tim Koalisi Sipil tak menemukan adanya upaya pencegahan dengan cara lain yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam pengendalian suporter pada saat peristiwa itu. Tim Koalisi Sipil mengacu pada Perkap 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan, pengamanan Polri mengharuskan adanya sejumlah tahap untuk merespona setiap eskalasi.

Akan tetapi, dalam tragedi Kanjuruhan tahapan-tahapan tersebut disamping, dengan langsung melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan, dan penganiayaan, sampai pada penggunaan gas air mata yang dilarang.

Baca Juga:Anies Baswedan Soroti Peringatan BMKG Terkait Waspada Cuaca Ekstrem Sejak 9-15 OktoberKasus Pencabulan Santriwati, Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara

Keempat, pada saat eskalasi pengendalian suporter semakin meninggi, bukan cuma aparat kepolisian yang menjadi pasukan utama dalam melakukan kekerasan. Tim Koalisi Sipil juga menemukan fakta sejumlah anggota militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang turut terlibat melakukan bentuk kekerasan serupa. “Mulai dari pemukulan, penendangan, penyeretan, dan bentuk kekerasan lainnya,” begitu kata Rivanlee.

Kelima, fakta penembakan gas air mata dilakukan oleh aparat kepolisian bukan cuma terhadap para suporter yang berlarian setelah masuk ke lapangan. Namun tanpa ada alasan, para personel kepolisian menembakan gas air mata ke arah tribun penonton di bagian selatan, timur, dan utara. Padahal menurut Tim Koalisi Sipil, para penonton di tiga bagian tribun tersebut tak mengerti tentang situasi penyebab mereka harus dibombardir gas air mata. “Dan hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi penonton, maupun suporter yang ada di tribun sisi selatan, timur, dan utara,” ujar Rivanlee.

Gas Air Mata

Keenam, ditemuan fakta bahwa setelah terjadi serangan gas air mata yang dilakukan oleh personel Polri, para penonton yang ada di tribun pontang-panting mencari akses turun dari barisan tribun untuk keluar stadion melalui pintu keluar. Akan tetapi, akses pintu keluar yang sempit membuat terjadinya penumpukan massa di jalur keluar.

0 Komentar