12 Hasil Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Dugaan Kejahatan Secara Sistematis di Tragedi Kanjuruhan

12 Hasil Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Dugaan Kejahatan Secara Sistematis di Tragedi Kanjuruhan
Suasana diskusi Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang dilakukan secara daring, Minggu (9/10/2022). Mereka menemukan sejumlah pelanggaran sistematis dalam tragedi sepak bola usai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia serta ratusan lainnya luka-luka.
0 Komentar

TIM Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menerbitkan 12 hasil temuan dalam tragedi kemanusian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/10). Dari hasil temuan oleh enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu disebutkan, peristiwa tewasnya 131 suporter sepak bola usai laga Arema FC melawan Persebaya tersebut, merupakan peristiwa kejahatan yang tersistematis.

“Bahwa kami mendapatkan temuan awal peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis, yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan,” begitu kata Wakil Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (9/10) malam.

Selain Kontras, enam LSM yang bergabung melakukan penyelidikan tragedi di Kanjuruhan tersebut, adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Lokataru, dan IM57+.

Baca Juga:Anies Baswedan Soroti Peringatan BMKG Terkait Waspada Cuaca Ekstrem Sejak 9-15 OktoberKasus Pencabulan Santriwati, Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara

Rivanlee menjelaskan, tim gabungan sipil tersebut melakukan proses penyelidikan dan investigasi selama tujuh hari. Penyelidikan dan investigasi dilakukan dengan menggali penjelasan sejumlah korban selamat, dan saksi-saksi yang ada pada saat tragedi terjadi.

“Dalam proses investigasi, kami bertemu dengan saksi-saksi korban, dan keluarga korban dengan kondisi yang mengalami gegar otak, memar muka dan sebagian tubuh, ruam merah di muka, hingga kondisi traumatik berat akibat kekerasan,” kata Rivanlee.

Proses penyelidikan, dan investigasi yang dilakukan, Rivanlee mengatakan, tim gabungan menemukan 12 fakta peristiwa yang dapat menjadi acuan dalam pengungkapan peristiwa tersebut. Temuan tersebut termasuk memastikan penyebab banyaknya korban tewas dalam tragedi tersebut, disebabkan oleh serangan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Temuan pertama, Tim Koalisi Sipil menyatakan, terjadi mobilitas yang terstruktur pada saat pertengahan babak kedua, oleh personel kepolisian yang melakukan pengamanan laga pertandingan Arema Vs Persebaya. “Bahwa pada saat pertengahan babak kedua, terjadi mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata. Padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan pada saat itu,” begitu kata Rivanlee.

Kedua, saat pertandingan selesai, memang ada fakta sejumlah suporter yang masuk ke lapangan. Namun dari penelusuran Tim Koalisi Sipil, dikatakan, para suporter yang masuk ke lapangan tak melakukan pengancaman terhadap para official, dan pemain. Para suporter yang masuk ke lapangan tersebut, diketahui hanya bermaksud memberikan dukungan, dan motivasi kepada para pemain Arema yang mengalami kekalahan 2-3 dari Persebaya dalam pertandingan tersebut.

0 Komentar