11 Keluarga Brigadir J Diperiksa Penyidik, Ada Vera Simanjuntak yang Dicecar hingga 32 Pertanyaan

11 Keluarga Brigadir J Diperiksa Penyidik, Ada Vera Simanjuntak yang Dicecar hingga 32 Pertanyaan
Pemeriksaan terhadap Vera yang dilakukan di Mapolda Jambi tersebut baru selesai sekitar pukul 18.45 WIB. Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
0 Komentar

KEKASIH Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Vera Simanjuntak, diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama lima jam di Polda Jambi. Selama itu, Vera dicecar hingga 32 pertanyaan oleh penyidik.

“Pemeriksaan ini kan mulai di hari Jumat ya, jadi ada sekitar 32 pertanyaan lah yang diberikan,” kata Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera kepada wartawan di Polda Jambi, Senin (25/7/2022).

Menurut Ramos, pemeriksaan terhadap Vera dilakukan terkait komunikasi keduanya sebelum Brigadir J tewas.

Baca Juga:Kuasa Hukum Kekasih Brigadir J: Ada Komunikasi dengan Vera Bahwa Korban Ada MasalahMantan Direktur Penyakit Menular WHO Paparkan Alasan Cacar Monyet Perlu Diwaspadai di Indonesia

“Pemeriksaan ini terkait komunikasi terakhir korban dengan orang terdekatnya lah selain keluarga. Di situ ditanyai terkait komunikasi terakhir antara keduanya,” ucapnya.

“Sekalian menyerahkan alat bukti untuk handphone milik Vera,” tambahnya.

Ramos juga menyebutkan jika kliennya tersebut memang dicecar terkait hubungan antara keduanya dan komunikasi Brigadir J kepada Vera.

“Ya jadi yang ditanyai itu terkait komunikasi terakhir antara keduanya, lalu apa saja yang dibicarakan terakhir oleh keduanya. Intinya itu sebagai petunjuk awal lah dalam Polri mengungkap kasus kematian Brigadir Yoshua ini,” ujar Ramos.

Selain Vera, pihak keluarga Brigadir J juga diperiksa oleh Bareskrim Polri di Polda Jambi. Ada 11 pihak keluarga Brigadir J yang diperiksa saat itu. Pemeriksaan kepada pihak keluarga Brigadir J ini sebagai tindak lanjut laporan pengacara ke Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan berencana hingga tewasnya Yoshua.

“Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa,” kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).

Pemeriksaan pihak keluarga Yoshua itu dilakukan sejak pagi tadi di Mapolda Jambi. Pihak kuasa hukum keluarga dari Jakarta pun ikut melakukan pendampingan terhadap keluarga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sudah hampir enam jam pemeriksaan ini berlangsung. Pihak penyidik juga tidak menyebutkan terkait apa pemeriksaan ini dilakukan.

Baca Juga:4 Kelompok Negara Hadapi Cacar Monyet, Ini Penjelasan WHOPembunuh Berantai Terkenal di Pakistan, 100 Anak Laki-Laki, Korbannya Dimutilasi Jadi 100 Bagian Dimasukkan ke Larutan Asam

“Ya pemeriksaan keluarga lah, nantilah lebih jelasnya kita sampaikan lagi,” ujar Agus.

Agus juga tidak menjawab apakah pemeriksaan keluarga Yoshua ini berkaitan dengan persoalan adanya autopsi ulang yang diminta keluarga terhadap Brigadir J.

“Belumlah, pemeriksaan aja,” terang Agus. (*)

0 Komentar