Hasil Litbang Kompas: 48,2 Persen Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja KPK, Desakan Terbitkan Perppu Dinilai Relevan dengan Kekinian

Hasil Litbang Kompas: 48,2 Persen Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja KPK, Desakan Terbitkan Perppu Dinilai Relevan dengan Kekinian
Foto: Twitter KPK
0 Komentar

SURVEI Litbang Kompas mencuplik 48,2 persen masyarakat tak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas hasil ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai desakan untuk menerbitkan Perppu KPK perlu kembali disuarakan karena relevan dengan kondisi kekinian.

Survei Litbang Kompas mengungkap sebesar 48,2 persen masyarakat tak puas dengan kinerja komisi antirasuah. Ketidakpuasan ini muncul karena beberapa hal.

Sebanyak 34,3 persen responden menyebut ketidakpuasaan ini muncul karena kinerja Dewan Pengawas KPK tak optimal; 26,7 persen karena turunnya jumlah OTT; 18,7 persen menyebut banyak kontroversi; dan 11,1 persen tak puas karena citra pimpinan.

Baca Juga:Rombongan Mobil Dinas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dilaporkan Alami Kecelakaan di Banjarbaru Kalimantan SelatanFakta Mangkuk Emas Rara Istiati Wulandari, Pawang Hujan Mandalika

Adapun survei ini dilakukan pada 22-24 Februari yang diikuti 506 responden. Pengumpulan pendapat melalui telepon dan sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen, nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Mendesak Perppu dianggap relevan

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengaku tak kaget dengan hasil survei itu. Apalagi, melihat kondisi KPK saat ini.

Tak hanya itu, pegiat antikorupsi ini menilai kondisi komisi antirasuah sudah berada di ujung tanduk. Tak hanya itu, dia menganggap KPK mulai terjerumus ke arah yang keliru.

“ICW tidak tentu tidak kaget mendengar dan membaca hasil jejak pendapat Libang Kompas terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja KPK,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 Maret.

“Kondisi lembaga antirasuah benar-benar berada di ujung tanduk bahkan besar kemungkinan telah trejerumus ke arah yang keliru. Semua ini tak lain merupakan buah atas kinerja buruk seluruh Komisioner KPK dan anggota Dewan Pengawas,” imbuhnya.

Selain itu, Kurnia menilai sebenarnya sudah banyak kritik yang disampaikan publik kepada KPK tapi sayangnya tidak digubris. Bahkan, alih-alih menjalankan kritik, pimpinan KPK sekarang justru larut dalam kontroversinya.

Baca Juga:Kerang Batik Tauco Pedas, Bikin Nambah NasiSelain Bali, Ada Indonesia di Mandalika

Lebih lanjut, Kurnia menilai persepsi masyarakat terhadap komisi antirasuah itu akan sulit untuk diselamatkan. “Sederhananya, bagaimana mungkin masyarakat akan percaya dengan kerja KPK jika dua pimpinannya saja sudah terbukti melanggar kode etik,” ujar Kurnia.

0 Komentar