Alissa Wahid Minta Polisi dan Ganjar Bebaskan 40 Warga Desa Wadas

Alissa Wahid Minta Polisi dan Ganjar Bebaskan 40 Warga Desa Wadas
Warga Desa Wadas, Jawa Tengah, menggelar doa bersama ketika aparat kepolisian datang melakukan pengukuran. Para warga disebut tertahan di masjid akibat kepungan aparat./Ist
0 Komentar

KOORDINATOR Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid meminta agar aparat segera membebaskan warga Desa Wadas, Purworejo yang ditahan.

Dia menyampaikan itu lewat akun Twitter @AlissaWahid dan meminta langsung Kapolda Jawa Tengah serta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo secara gamblang.

“Atas nama @GUSDURians, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan,” kata Alissa.

Baca Juga:YLBHI: 40 Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Walhi Tagih Janji Polri HumanisCara Efektif Bukan Hukuman Mati yang Buat Korupsi Hilang, Firli Bahuri: Rampas Semua Harta Koruptor

https://twitter.com/AlissaWahid/status/1491013758927642627?s=20&t=uWJmav3wWcvd7rYuhfM1xA

Alissa pun meminta Gubernur Ganjar Pranowo agar proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener ditunda sementara waktu.

Putri mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur itu merasa lebih baik ada musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat daripada terus terjadi konflik.

“Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara,” kata Alissa.

Ketegangan antara warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dengan aparat kembali terjadi pada hari ini, Selasa (8/2). Aktivis mengklaim ada 40 warga yang ditangkap aparat kepolisian. Termasuk tim pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Baca: YLBHI: 40 Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Walhi Tagih Janji Polri Humanis

Namun, kedatangan aparat dalam jumlah besar itu membuat warga cemas. Diketahui, selama ini warga menolak pembangunan bendungan tersebut.

Baca Juga:Wisatawan Positif COVID-19 Keliling Malang Viral di Medsos Berujung Permintaan MaafUngkap Perintah Penghilangan Barang Bukti, Begini Pengakuan Mantan Anak Buah Juliari Batubara

Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Hareva Pasarua menyebut sedikitnya 40 warga Desa Wadas yang ditangkap aparat.

“Iya (40 orang ditangkap dan beberapa di antaranya anak-anak), di lapangan terakhir seperti itu,” kata Era, Selasa (8/2/2022).

Kepolisian belum bicara lebih lanjut soal jumlah warga yang diamankan. Terakhir, Polda Jawa Tengah menyebut ada 23 orang yang diamankan karena diduga berbuat anarkis dan membawa senjata tajam.

Ada pula warga yang diamankan karena sempat memotret kegiatan polisi lalu menyebarkannya disertai narasi negatif. (*)

0 Komentar